пятница, 24 августа 2018 г.

Tentang MIMH

Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Hidayah adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal yang ada di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah miftahul hidayah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.

Kurikulum madrasah ibtidaiyah miftahul hidayah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MIMH terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

Alquran dan Hadits
Aqidah dan Akhlaq
Fiqih
Sejarah Kebudayaan Islam
Bahasa Arab

Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Комментариев нет:

Отправить комментарий